You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lurah Cipedak Resmikan Rumah Warga Yang Kelar Dibedah
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Satu Rumah Warga Cipedak Selesai Dibedah

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan meresmikan rumah milik  Wita Raharti, warga Jalan Famili, RT 08/02, Cipedak, Jagakarsa yang telah selesai direnovasi melalui program bedah rumah.

Saya apreasiasi Baznas/Bazis Jakarta Selatan yang telah membedah rumah Ibu Wita menjadi layak ditempati

"Saya apreasiasi Baznas Bazis Jakarta Selatan yang telah membedah rumah Ibu Wita menjadi layak ditempati," ujar Saidih, Lurah Cipedak, Rabu (18/11).

Saidih juga mengucapkan terima kasih kepada warga setempat yang telah ikut membantu petugas PPSU membangun ulang rumah berukuran 36 meter persegi ini. Selain itu, warga secara swadaya juga telah mengumpulkan dana hingga Rp 6.950.000 untuk menuntaskan pengerjaan rumah tersebut.

Bahagianya Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kepulauan Seribu

"Saya ucapkan terima kasih kepada warga," ucapnya.

Sementara itu, Wita Rahati, pemilik rumah mengaku sangat terbantu dengan program bedah rumah Baznas Bazis Jakarta Selatan ini. Ucapan terima kasih juga diucapkan untuk warga yang telah aktif membantu merenovasi kediamannya.

"Sekarang rumah saya sudah bagus dan layak huni dengan bentuk minimalis. Untuk itu, saya ucapkan banyak terima kasih," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10806 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1326 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1247 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1240 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye967 personBudhi Firmansyah Surapati